Posted by: geobizcenter on: December 5, 2009
“Kami tidak memiliki hak paten atas apa yang kami lakukan dan apa pun yang kami jalankan dapat ditiru oleh siapapun. Tapi mereka tidak mungkin bisa meniru jiwa dan hati nurani perusahaan.” – Howard Schlutz
Mencermati kata-kata paman Howie diatas membuat saya tercenung. Adalah keyakinan atas jiwa dan hati nurani yang membebaskan dari beragam kekhawatiran dalam berkompetisi di dunia usaha. Kekhawatiran bila produk kita ditiru oleh kompetitor, reaksi kita yang kelabakan setengah mati saat ide-ide segar kita ‘merasa’ dibajak oleh orang lain, ataupun contoh kekhawatiran lain yang bisa jadi anda sendiri sedang mengalaminya.
Dalam pandangan saya, apa yang diutarakan Paman Howie menunjukkan bahwa jiwa dan hati setiap dari kita sesungguhnya adalah SPESIAL. Sebagai analogi, wajah dua anak laki-laki/perempuan kembar boleh jadi susah dibedakan, baju mereka sama warna dan sama model, mainan favorit pun sama. Akan tetapi saya pribadi yakin, semirip-miripnya anak kembar tetap saja akan diketahui perbedaannya, apakah itu dari tingkah lakunya, semangat dan motivasi diri, cita-cita mulia, sampai yang paling mudah ditengarai adalah sidik jari mereka yang berbeda dan pastinya inilah kodifikasi SPESIAL pada manusia.
Begitu pula studi kasus pada manajemen Starbucks, dimana profitability (keuntungan) dan benevolece (kedermawanan) menjadi karakter perusahaan mereka. Paman Howie melakukan pemindahan karakter tersebut dari diri pribadinya ke dalam korporasi Starbucks. Sehingga saat McDonalds dan Dunkin Donuts turut berkompetisi pada penjualan kopi premium, paman Howie berkeyakinan kuat bahwa Starbucks akan mampu menjaga pelanggan setianya. Perlu diketahui bahwa pelanggan setia Starbucks adalah manusia, bukanlah robot, otomatis mereka juga bisa merasakan dan memahami getaran jiwa serta hati nurani. Disinilah letak kekuatan Starbucks, dimana paman Howie membangun karakter korporasi yang berjiwa dan berhati nurani.
Pelajaran yang bisa kita ambil dari studi kasus Paman Howie dan Starbucks-nya ialah bangunlah karakter perusahaan dengan jiwa dan hati yang positif. Hermawan Kartajaya dalam salahsatu artikelnya pun bilang, “A brand, without character, is nothing”. Bangunlah dengan kejujuran, saling menghormati, tanggung-jawab, prinsip keadilan, peduli satu sama lain, dan jiwa ‘merakyat’ yang horisontal (truthfulness, respect, responsibility, fairness, care, and citizenship). Dan ijinkan pula para pelanggan dan pembeli produk kita untuk memberikan penilaian atas karakter dari perusahaan kita.
Terakhir, dari semua ulasan diatas, kunci yang paling UTAMA adalah selalu berikhtiar dan bertawakkal hanya kepada ALLAH Swt, hanya DIA-lah yang mampu membimbing jiwa dan hati nurani kita senantiasa dalam kebaikan dan rahmat-NYA. Wallahu’alam bishshowab.
“Sekiranya kalian benar-benar bertawakkal kepada ALLAH Swt dengan tawakkal yang sebenar-benarnya, sungguh kalian akan diberi rizqi (oleh ALLAH Swt), sebagaimana seekor burung diberi rizqi; ia pergi pagi hari dalam keadaan lapar, dan pulang di sore hari dalam keadaan kenyang.” (HR.Ahmad,Tirmidzi, dan Ibnu Majah)
*Tanggapan atas tulisan Hermawan Kartajaya – Mengarungi Pasar Lewat Pendekatan Horisontal untuk Bloggers @ MarkPlus Conference 2010
Yogyakarta, 5 Desember 2009
Ditulis oleh Noor Arya Gede Wicaksana – Founder GEO BUSINESS CENTER
Posted by: geobizcenter on: June 1, 2009
MENGENAL DINAR DIRHAM ISLAM
Sebagian orang mengira Dinar Iraq sama dengan Dinar Islam. Dinar Iraq hanyalah uang kertas biasa. Sedang Dinar Islam adalah emas 22 karat
Oleh: Muhaimin Iqbal *
Banyak orang mengira bahwa Dinar Iraq dan lain sebagainya adalah sama dengan Dinar Islam. Maka perlu saya buat penjelasan yang sangat jelas bahwa Dinar Iraq dan sejenisnya adalah tidak sama dan bukan Dinar Islam. Dinar Iraq adalah uang kertas biasa, sedangkan Dinar Islam adalah uang emas 22 karat 4.25 gram.
Lebih jauh agar kita mengenal Dinar Islam ini lebih dekat, berikut saya petikkan uraian dari buku saya (Mengembalikan Kemakmuran Islam Dengan Dinar dan Dirham) yang menjelaskan detil tentang Dinar Islam.
Islamic Dinar and DirhamUang dalam berbagai bentuknya sebagai alat tukar perdagangan telah dikenal ribuan tahun yang lalu seperti dalam sejarah Mesir kuno sekitar 4000 SM – 2000 SM. Dalam bentuknya yang lebih standar uang emas dan perak diperkenalkan oleh Julius Caesar dari Romawi sekitar tahun 46 SM. Julius Caesar ini pula yang memperkenalkan standar konversi dari uang emas ke uang perak dan sebaliknya dengan perbandingan 12 : 1 untuk perak terhadap emas. Standar Julius Caesar ini berlaku di belahan dunia Eropa selama sekitar 1250 tahun yaitu sampai tahun 1204.
Di belahan dunia lainnya di Dunia Islam, uang emas dan perak yang dikenal dengan Dinar dan Dirham juga digunakan sejak awal Islam baik untuk kegiatan muamalah maupun ibadah seperti zakat dan diyat sampai berakhirnya Kekhalifahan Usmaniah Turki tahun 1924.
Standarisasi berat uang Dinar dan Dirham mengikuti Hadits Rasulullah SAW, ”Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah takaran penduduk Madinah” (HR. Abu Daud).
Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab sekitar tahun 642 Masehi bersamaan dengan pencetakan uang Dirham pertama di Kekhalifahan, standar hubungan berat antara uang emas dan perak dibakukan yaitu berat 7 Dinar sama dengan berat 10 Dirham.
Berat 1 Dinar ini sama dengan 1 mitsqal atau kurang lebih setara dengan berat 72 butir gandum ukuran sedang yang dipotong kedua ujungnya . Dari Dinar-Dinar yang tersimpan di musium setelah ditimbang dengan timbangan yang akurat maka di ketahui bahwa timbangan berat uang 1 Dinar Islam yang diterbitkan pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan adalah 4.25 gram, berat ini sama dengan berat mata uang Byzantium yang disebut Solidos dan mata uang Yunani yang disebut Drachma.
Atas dasar rumusan hubungan berat antara Dinar dan Dirham dan hasil penimbangan Dinar di musium ini, maka dapat pula dihitung berat 1 Dirham adalah 7/10 x 4.25 gram atau sama dengan 2.975 gram .
Sampai pertengahan abad ke 13 baik di negeri Islam maupun di negeri non Islam sejarah menunjukan bahwa mata uang emas yang relatif standar tersebut secara luas digunakan. Hal ini tidak mengherankan karena sejak awal perkembangannya-pun kaum muslimin banyak melakukan perjalanan perdagangan ke negeri yang jauh. Keaneka ragaman mata uang di Eropa kemudian dimulai ketika Republik Florence di Italy pada tahun 1252 mencetak uangnya sendiri yang disebut emas Florin, kemudian diikuti oleh Republik Venesia dengan uangnya yang disebut Ducat.
Pada akhir abad ke 13 tersebut Islam mulai merambah Eropa dengan berdirinya kekalifahan Usmaniyah dan tonggak sejarahnya tercapai pada tahun 1453 ketika Muhammad Al Fatih menaklukkan Konstantinopel dan terjadilah penyatuan dari seluruh kekuasan Kekhalifahan Usmaniyah.
Selama tujuh abad dari abad ke 13 sampai awal abad 20, Dinar dan Dirham adalah mata uang yang paling luas digunakan. Penggunaan Dinar dan Dirham meliputi seluruh wilayah kekuasaan Usmaniyah yang meliputi tiga benua yaitu Eropa bagian selatan dan timur, Afrika bagian utara dan sebagian Asia.
Pada puncak kejayaannya kekuasaan Usmaniyah pada abad 16 dan 17 membentang mulai dari Selat Gibraltar di bagian barat (pada tahun 1553 mencapai pantai Atlantik di Afrika Utara ) sampai sebagian kepulauan nusantara di bagian timur, kemudian dari sebagian Austria, Slovakia dan Ukraine dibagian utara sampai Sudan dan Yemen di bagian selatan. Apabila ditambah dengan masa kejayaan Islam sebelumnya yaitu mulai dari awal kenabian Rasululullah SAW (610) maka secara keseluruhan Dinar dan Dirham adalah mata uang modern yang dipakai paling lama (14 abad) dalam sejarah manusia.
Selain emas dan perak, baik di negeri Islam maupun non Islam juga dikenal uang logam yang dibuat dari tembaga atau perunggu. Dalam fiqih Islam, uang emas dan perak dikenal sebagai alat tukar yang hakiki (thaman haqiqi atau thaman khalqi) sedangkan uang dari tembaga atau perunggu dikenal sebagai fulus dan menjadi alat tukar berdasar kesepakatan atau thaman istilahi. Dari sisi sifatnya yang tidak memiliki nilai intrinsik sebesar nilai tukarnya, fulus ini lebih dekat kepada sifat uang kertas yang kita kenal sampai sekarang .
Dinar dan Dirham memang sudah ada sejak sebelum Islam lahir, karena Dinar (Dinarium) sudah dipakai di Romawi sebelumnya dan Dirham sudah dipakai di Persia. Kita ketahui bahwa apa-apa yang ada sebelum Islam namun setelah turunnya Islam tidak dilarang atau bahkan juga digunakan oleh Rasulullah SAW– maka hal itu menjadi ketetapan (Taqrir) Rasulullah SAW yang berarti menjadi bagian dari ajaran Islam itu sendiri, Dinar dan Dirham masuk kategori ini.
Islamic Dinar & Dirham Produced by Logam Mulia Indonesia – With The Weight & Purity Certification By KAN (Indonesia) an LBMA (UK -London) Di Indonesia di masa ini, Dinar dan Dirham hanya diproduksi oleh Logam Mulia – PT. Aneka Tambang TBK. Saat ini Logam Mulia-lah yang secara teknologi dan penguasaan bahan mampu memproduksi Dinar dan Dirham dengan Kadar dan Berat sesuai dengan Standar Dinar dan Dirham di masa awal-awal Islam.
Standar kadar dan berat inipun tidak hanya di sertifikasi secara nasional oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), tetapi juga oleh lembaga sertifikasi logam mulia internasional yang sangat diakui yaitu London Bullion Market Association (LBMA).
Seperti di awal Islam yang menekankan Dinar dan Dirham pada berat dan kadarnya – bukan pada tulisan atau jumlah/ukuran/bentuk keping – maka berat dan kadar emas untuk Dinar serta berat dan kadar perak untuk Dirham produksi Logam Mulia di Indonesia saat ini memenuhi syarat untuk kita sebut sebagai Dinar dan Dirham Islam zaman sekarang.
Seluruh Dinar dan Dirham yang diperkenalkan & dipasarkan oleh Gerai Dinar adalah produksi langsung dari Logam Mulia – PT. Aneka Tambang, Tbk..
*Penulis Direktur Gerai Dinar. Tulisan ini adalah hasil kerjasama www.geraidinar.com dan www.hidayatullah.com
Posted by: geobizcenter on: April 22, 2009
Mewujudkan bisnis sesuai syariah di Indonesia bagi sebagian dari kita bisa jadi masih berupa wacana belaka. Tapi bukan tidak mungkin bila satu saat era syariah dengan bijaknya akan menggantikan era kapitalisme dalam dunia bisnis. Ikhtiar ini jelas tidak instan, butuh proses dan perhatian seluruh masyarakat Indonesia khususnya kalangan pengusaha atau entrepreneur. Berbisnis sesuai syariah bukanlah sesuatu yang eksklusif yang merujuk pada agama tertentu saja, dalam hal ini Islam. Ekonomi syariah menjadi pilihan bermuamalah dalam bisnis, salahsatu bentuk konkritnya adalah menjauhkan diri dari transaksi bisnis yang membawa unsur-unsur riba. Kita tidak mengharapkan bencana-bencana diturunkan Allah Swt karena perbuatan kita yang begitu bernafsu dengan kekayaan dunia kemudian melakukan cara apa saja yang tidak halal dan tidak diridhoi Allah, akhirnya musibah terjadi karena ulah kita sendiri.
Alhamdulillah, dunia perbankan syariah di Indonesia terus mensosialisasikan Islamic Banking (IB) untuk menjauhkan dari praktik-praktik ribawi. Kini banyak pula pemilik usaha dan entrepreneur muslim yang menerapkan bisnis sesuai syariah dan terbukti memberikan barokah bagi semua pihak. Kita ambil contoh, Hotel Sofyan di Jakarta yang dikelola secara syariah, menunjukkan adanya perkembangan bisnis yang meningkat (ulasan lebih lengkap klik disini). Kemudian di dunia kuliner, contohnya Jogja Halal Food Center (JHFC), sebuah food court berlabel halal di Yogyakarta. Tempat makan ini terasa sekali memberikan kenyamanan bagi para konsumen yang membutuhkan makanan dan minuman bersertifikasi halal dari MUI. Pihak pengelola JHFC pun meyakinkan pada konsumen bahwa pengolahan dari bahan mentah hingga penyajian akhir benar-benar dikontrol guna menghindari dari unsur-unsur haram.
Contoh konkrit selain bisnis perhotelan dan kuliner, yang terbaru saat ini yaitu The Orchid Realty, sebuah perusahaan properti di Depok. Perusahaan yang dipimpin oleh Nasrullah S.Si, seorang entrepreneur muda berusia 30 tahun ini menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam berbisnis properti. Alhasil, karena prestasinya dalam mengembangkan perumahan Islami dan dibangun atas dasar syariah, The Orchid Realty dinobatkan sebagai “Indonesia’s First Islamic Property Developer” Oleh Metro TV dalam program Indonesia Now.
Atas keberhasilan yang dicapai The Orchid Realty tersebut, Nasrullah menjadi bersemangat untuk membagikan ilmu dan pengalamannya dalam berbisnis properti sesuai syariah. Untuk memudahkan orang lain dalam menduplikasi dan menjalankan bisnis properti syariah tersebut, ia merumuskan sebuah metode sederhana yang dinamai spiritualpREneurship, The Power of Islamic Financial Freedom. Metode ini disosialisasikan oleh Nasrullah beserta timnya dalam kemasan seminar dan workshop dari kota ke kota. Bagi para pelaku usaha atau siapapun yang berminat mempelajari spiritualpREneurship namun terkendala oleh waktu dan batasan geografis maka Nasrullah meluncurkan program spiritualpREneurship.com. Program ini memanfaatkan media online sebagai salahsatu solusi bagi yang tidak bisa mengikuti seminar atau workshop secara langsung.
Nah, sekarang saatnya kita take action mewujudkan ekonomi syariah. Mungkinkah saat ini kita bisa menjalankan bisnis secara syariah? Jawabannya bukanlah sangat mungkin melainkan SANGAT BISA!. Memang tidak bisa instan, insyaAllah secara bertahap kita dapat menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam bisnis kita masing-masing. Semoga Allah Swt senantiasa membimbing kita dalam berusaha dan memberkahi kita dengan rizki-Nya yang halal lagi diridhoi-Nya. Amiin…
Wallahu’alam Bishshowab..